Rakor Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022
yl
![Rakor Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022](/files/berita/14122022054008_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Pasal 84, bahwa Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah.
Hal itu disampaikan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).
(Baca Juga : Gubernur Cup Festival dan Lomba Seni Kaltengh 2024 Menyambut Hari Pahlawan)
![Rakor Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022](/files/berita/14122022054008_1.jpeg)
“Sebagai salah satu pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data per periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2022, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapai tujuan kebijakan,” kata Leo.
Leo menjelaskan, dengan dilaksanakannya Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, maka dapat terhimpunnya data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan. Diharapkan kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat lebih aktif lagi serta adanya kesamaan persepsi tentang pentingnya dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Administrasi Pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya Rakor ini, akan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng Istani dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakan Rakor ini diantaranya untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan kesepahaman dalam pelaksanaan pengendalian administrasi pembangunan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. “Selain itu, meningkatkan koordinasi sinergisitas dan sinkronisasi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan serta evaluasi kebijakan daerah,” ungkap Istani.
Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi, Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar